Category: Humas

  • Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

    Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

    Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dengan merenovasi pos keamanan lingkungan (pos kamling). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian para taruna terhadap lingkungan sekaligus upaya memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

    Renovasi pos kamling dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan seluruh taruna yang bekerja sama membersihkan area, memperbaiki bangunan, mengecat ulang, hingga menata fasilitas agar pos kamling kembali nyaman digunakan oleh warga. Semangat kebersamaan terlihat selama proses renovasi berlangsung, mencerminkan nilai-nilai pengabdian yang selalu ditanamkan kepada setiap taruna.

    Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempererat hubungan antara Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma dengan masyarakat. Kehadiran para taruna disambut antusias oleh warga yang turut memberikan dukungan selama proses renovasi berlangsung.

    Pos kamling memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ronda malam dan komunikasi antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kondisi bangunan yang lebih baik, diharapkan masyarakat semakin bersemangat mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

    Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma meyakini bahwa terciptanya lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, semangat gotong royong menjadi fondasi utama dalam setiap kegiatan pengabdian yang dilaksanakan.

    Melalui renovasi pos kamling ini, para taruna juga ingin menanamkan nilai kepedulian sosial, kebersamaan, serta pentingnya menjaga fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi nyata pendidikan karakter yang mengedepankan sikap disiplin, tanggung jawab, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara.

    Mengusung semangat “Berkarya, Mengabdi, dan Bermanfaat untuk Masyarakat,” Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma berharap keberadaan pos kamling yang telah direnovasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

    Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Taruna Polri dalam mendukung semangat Hari Bhayangkara ke-80. Melalui aksi nyata di tengah masyarakat, para taruna berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri yang Presisi.

    Ke depan, Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan, keamanan, serta ketertiban di lingkungan.

    Renovasi pos kamling ini menjadi bukti bahwa pengabdian tidak selalu diwujudkan melalui tugas kepolisian semata, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata. Dengan kebersamaan, kepedulian, dan semangat melayani, Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma terus berupaya menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • Hasil Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen

    Hasil Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen

    *JAKARTA, 27 JUNI 2026* – Korps Bhayangkara berhasil menorehkan capaian gemilang dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini melesat hingga mencapai angka 82,4 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,2 persen jika dibandingkan dengan survei pada periode tahun 2025 lalu yang berada di angka 76,2 persen.

    Survei berkala yang diselenggarakan Litbang Kompas ini dilakukan sejak 1 April hingga 20 Juni 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 wilayah provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode sampel acak berkala dengan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen serta memiliki *margin of error* yang sangat ketat di kisaran 2,8 persen.

    Selain melesatnya angka kepercayaan, hasil survei juga mencatat indikator kinerja Polri lainnya yang bergerak ke arah positif. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian mengalami kenaikan dari 65,1 persen pada tahun lalu menjadi 67,6 persen. Sementara itu, indikator citra positif institusi Polri di mata publik turut melonjak tajam, dari sebelumnya 64,4 persen kini menembus angka 71,5 persen.

    Capaian positif tersebut mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari pihak Istana Kepresidenan. Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi A., mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja transformatif dan konsistensi perbaikan yang terus ditunjukkan oleh seluruh jajaran kepolisian.

    > “Saya ikut gembira melihat perkembangan trend persepsi publik terhadap POLRI. Dari tiga aspek yang dinilai, semuanya menunjukkan trend perbaikan penilaian yang layak diberi apresiasi. Modal kepercayaan publik terlihat sudah sangat baik. Tentu itu diperoleh dengan perjuangan yang tidak mudah. Tapi mempertahankan kepercayaan agar tetap tinggi juga butuh effort yang luar biasa,” ujar Hasan Nasbi A. dalam keterangannya, Sabtu (27/06/2026).

    Lebih lanjut, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi mengingatkan bahwa hasil survei yang tinggi ini merupakan sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan komitmen penuh di lapangan. Ia berharap tren positif ini tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi masyarakat luas.

    > “Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” pungkas Hasan Nasbi.

    Peningkatan kumulatif pada aspek citra positif, kepuasan, dan kepercayaan publik ini menjadi bukti nyata keberhasilan berbagai program reformasi birokrasi, penegakan hukum yang transparan, serta optimalisasi pelayanan publik responsif yang selama ini digenjot oleh Mabes Polri hingga ke tingkat Polsek jajaran. Ke depan, polri berkomitmen untuk terus mempertahankan performa ini demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif secara nasional.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

    NextUI hero Image

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.

    Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi.

    Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

    “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat.

    Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.

  • Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati). Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal tudingan ada intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik, tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (22/6). “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” sambungnya. Iman pun mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bukan melalui narasi di media sosial. “Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” ujarnya. Iman juga mengimbau semua pihak untuk melapor jika memang ada proses hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur. “Apabila menemukan kecurigaan-kecurigaan atau dugaan-dugaan dari penyidik kami yang dianggap tidak benar, ada pengawas internal yang itu semua saluran bisa digunakan oleh semua pihak di dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyidikan yang kami lakukan,” ucap dia. Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meluruskan soal tudingan ada kezaliman dalam proses penangan kasus yang menyeret Roy dan Tifa. Budi menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh hak Roy dan Tifa selaku tersangka. Termasuk, memberikan perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keduanya ternyata perlu mendapat perawatan medis. “Termasuk terhadap salah satu tersangka (Tifa) diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian,” tutur dia. “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” sambungnya. Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat (19/6) pekan lalu. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI. Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. “Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat. Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil. Kemudian pada Senin hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka yakni Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Ini Alasan Polisi Menangkap Roy Suryo dan Dr Tifa

    Ini Alasan Polisi Menangkap Roy Suryo dan Dr Tifa

    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

    https://policetube.com/embed/3wSccPrasNS6TRJEZJc6

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Polisi : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Polisi : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

    https://policetube.com/embed/3wSccPrasNS6TRJEZJc6

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Gelar Doa Bersama Ribuan Santri SertaUlama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

    Gelar Doa Bersama Ribuan Santri SertaUlama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

    Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

    Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    https://policetube.com/embed/bd5oVtLmRuzcCc7DhcE2 Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

    “Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

    Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

  • Polda Metro Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

    Polda Metro Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

    NextUI hero Image

    Jakarta – Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima.

    https://policetube.com/embed/QsgncDUtmipo73TqiG7o

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

    Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian.

    “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya.

    Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.

    Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan.

    “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya.

    Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga.

    “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Serap Curhat Warga

    Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Serap Curhat Warga

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6). Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Kapolda Metro-Pangdam Jaya gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Jakbar

    Kapolda Metro-Pangdam Jaya gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Jakbar

    Kapolda Metro-Pangdam Jaya gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Jakbar

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6). Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.