Author: Admin

  • Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi

    Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi

    Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya
    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    “Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.

    Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.

    “Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.

    Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    “Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.

    Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

    Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.

    “Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

    Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

  • Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi 

    Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi 

    Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya
    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    “Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.

    Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.

    “Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.

    Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    “Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.

    Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

    Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.

    “Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

    Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

  • Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya

    Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya

    Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya

    Jembatan Presisi jadi penghubung baru warga di wilayah Polda Metro Jaya
    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    “Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.

    Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.

    “Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.

    Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    “Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.

    Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.

    Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

    Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.

    “Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

    Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.

  • Ekshumasi Sutrimo Libatkan Ahli Forensik, DNA, hingga Anatomi

    Ekshumasi Sutrimo Libatkan Ahli Forensik, DNA, hingga Anatomi

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Apa Itu Ekshumasi? Istilah Saat Autopsi Ulang Jenazah Sutrimo

    Apa Itu Ekshumasi? Istilah Saat Autopsi Ulang Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pihak Kepolisian Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pihak Kepolisian Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pihak Kepolisian Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.