Category: Hukum & Kriminal

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Luar Biasa Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Dengan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

    Polda Metro Jaya Sejukkan Bulan Suci Ramadhan Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Penyampaian Aspirasi

     

    JAKARTA – Pemandangan menyejukkan terlihat dalam pengamanan pelayanan penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (4/3). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.

    Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas sebagai tim negosiator di garda terdepan. Dialog persuasif yang dibawakan oleh tim negosiator ini menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis yang tenang antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan hari ini dilakukan dengan standar keselamatan ketat namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga negara yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.

    “Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi seluruh elemen masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kami mengharapkan suasana yang lebih sejuk, damai penuh toleransi. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan massa aksi terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (4/3).

    Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif agar peserta aksi tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasinya. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa tetap menjaga fasilitas umum serta menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kolaborasi antara kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.

    Pelayanan pengamanan berbasis religi tersebut mendapat apresiasi positif karena dinilai efektif menurunkan tensi ketegangan di lapangan. Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan progresif ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.

  • Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk  Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak

    Jakarta — Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak.

    1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka

    ADVERTISEMENT

    Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.

    Bertemu di ruang terbuka juga memberikan rasa aman serta meminimalkan potensi tekanan psikologis.

    2. Periksa Dokumen dan Legalitas

    Masyarakat berhak meminta dan memeriksa dokumen resmi yang dibawa debt collector, antara lain:

    Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
    Identitas resmi petugas penagihan
    Dokumen perjanjian kredit terkait

    Jika debt collector tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, masyarakat berhak menolak penyerahan kendaraan.

    3. Penyitaan Tidak Boleh Sepihak

    Perlu dipahami bahwa penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan tanpa dasar hukum yang sah. Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Apabila terjadi intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan, masyarakat dapat segera:

    Menghubungi kantor polisi terdekat
    Mencatat identitas petugas penagihan
    Mendokumentasikan kejadian sebagai bukti
    4. Utamakan Penyelesaian Secara Resmi

    Jika memang terdapat tunggakan, sebaiknya masyarakat berkomunikasi langsung dengan pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk mencari solusi, seperti restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran.

    Pentingnya Literasi Hukum

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak menjadi korban praktik penagihan yang melanggar aturan.

     

     

  • Dilirik Dunia, BNN Jadi Role Model Seychelles

    Dilirik Dunia, BNN Jadi Role Model Seychelles

     

    Siapa sangka, strategi Badan Narkotika Nasional htpps://bnn.today dalam mengatasi masalah narkoba makin dilirik dunia internasional. Kali ini, giliran Seychelles yang terang-terangan menunjukkan ketertarikannya untuk mempererat kerja sama dengan BNN.

     

     

    Momen hangat ini tercipta saat Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri undangan buka puasa bersama Duta Besar Seychelles untuk Indonesia, Nico Barito, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).

    Bukan hanya sekadar makan bersama, pertemuan ini menjadi ajang diskusi serius tapi santai terkait penanganan permasalahan narkoba.

    Ternyata ini bukan kali pertama Seychelles berguru dengan Badan Narkotika Nasional, Seychelles diketahui sebelumnya sudah mengirimkan perwakilan untuk belajar secara langsung kepada BNN dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi yang dijalankan BNN.

    Seychelles pun berharap suatu saat nanti Badan Narkotika Nasional dapat memiliki kantor perwakilan di negara mereka. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem yang dibangun Badan Narkotika Nasional telah diakui sebagai role model dalam mengatasi permasalahan narkoba.

  • Safari Ramadhan Jadi Strategi Kapolda Sumsel Jaga Stabilitas Nasional

    Safari Ramadhan Jadi Strategi Kapolda Sumsel Jaga Stabilitas Nasional

    Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan tidak sekadar menggelar Safari Ramadhan 1447 H/2026 M. Kapolda Sumsel menjadikan momentum ini sebagai langkah konsolidasi strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.

    Kunjungan kerja ke Polres Ogan Ilir, Sabtu (28/2/2026), menegaskan bahwa pengamanan Ramadhan bukan agenda seremonial, melainkan bagian dari early prevention strategy menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran remaja, hingga gangguan distribusi bahan pokok.

     

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung konsolidasi tersebut bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.

     

    Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan pola pengamanan preventif dan responsif secara simultan.

     

    Ia memerintahkan jajarannya untuk Mengintensifkan patroli sahur dan subuh, Menempatkan personel pada titik rawan balap liar, Melaksanakan pengamanan ibadah tarawih, Memperkuat koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Mengawasi stabilitas distribusi sembako.

     

    Langkah tersebut membuat situasi kamtibmas Ogan Ilir tetap aman dan terkendali sepanjang Ramadhan.

     

    “Kami memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal. Stabilitas wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kami hadir untuk menjaminnya,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

     

    Pendekatan ini dinilai sebagai implementasi konkret kebijakan Kapolda dalam membangun sistem pengamanan berbasis deteksi dini.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa stabilitas Ramadhan memiliki dimensi strategis. Ketika masyarakat merasa aman beribadah dan aktivitas ekonomi berjalan lancar, maka kepercayaan publik terhadap negara akan meningkat.

     

    “Ramadhan adalah momentum penguatan ketahanan sosial. Jika daerah aman, maka kontribusinya terhadap stabilitas nasional menjadi nyata,” tegas Kapolda.

     

    Safari Ramadhan juga menjadi forum konsolidasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam satu komitmen menjaga keamanan bersama.

     

    Selain pengarahan, Kapolda menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk empati institusi Polri terhadap masyarakat.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel bersifat strategis dan terukur.

     

    “Kapolda menekankan bahwa pengamanan Ramadhan harus berbasis pencegahan dan sinergi. Stabilitas daerah seperti Ogan Ilir merupakan bagian dari konstruksi stabilitas nasional,” ujarnya

  • Kawal Aksi di Mabes Polri, Kapolda Metro: Tak Ada Anggota Bawa Senpi

    Kawal Aksi di Mabes Polri, Kapolda Metro: Tak Ada Anggota Bawa Senpi

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

    SinPo.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, ribuan personel yang mengawal aksi demo mahasiswa di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, satu pun tak yang dibekali senjata api.

    “Saya tegaskan, tidak ada anggota yang menggunakan dan membawa senjata api (aksi di Mabes Polri),” kata Asep di hadapan ribuan personel, Jumat, 27 Februari 2026.

    Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pihaknya tak mentolerir dan akan menindak tegas bila ada anggota yang terbukti melanggar SOP (Standard Operating Procedure) aksi unjuk rasa.

    “Siapapun yang melanggar (anggota), akan saya tindak tegas,” ucapnya.

    Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa menuntut kematian pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Arianto Tawakkal (AT) atas penganiayaan oleh anggota Brimbo berinsial Bripda MS. Aksi digelar di depan Mabes Polri, Jumat, 27 Februari 2026.

    Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah membagikan flyer aksi tersebut di akun media sosialnya. Dalam pengamanan aksi ini, sebanyak 3.992 personel dikerahkan, terdiri atas 3.093 personel Polda Metro Jaya dan diperkuat personel dari Polres jajaran.

  • Apresiasi Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

     

    Apresiasi Polda Metro Jaya untuk Mahasiswa: Menjaga Aspirasi Tetap Damai dan Bermartabat di Jakarta

    Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi di Jakarta dengan cara yang aman, tertib, dan damai. Penyampaian pendapat di ruang publik merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis, dan kedewasaan yang ditunjukkan para mahasiswa menjadi cerminan bahwa aspirasi dapat disuarakan secara santun serta bertanggung jawab.

    Dalam prosesnya, dinamika di lapangan tentu tidak dapat dihindari. Namun, semangat untuk tetap menjaga ketertiban bersama menunjukkan komitmen semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif. Sikap saling menghargai antara peserta kegiatan dan aparat yang bertugas menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

    Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Peran tersebut dijalankan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan umum.

    Momentum ini memberikan pelajaran berharga bahwa kesabaran, komunikasi yang baik, dan rasa tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni di ruang publik. Ketika aspirasi disampaikan dengan cara yang bermartabat, maka pesan yang ingin disuarakan dapat diterima dengan lebih baik dan tetap menjaga ketenangan bersama.
    Ke depan, semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga. Jakarta sebagai ibu kota memiliki dinamika yang tinggi, sehingga kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.

    #PoldaMetroJaya
    #PolriUntukMasyarakat
    #JagaJakarta
    #AspirasiDamai

  • Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Polda Metro Jaya Sampaikan :  Jadi Evaluasi bagi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.