Forum Wartawan Polri Gelar Syukuran Bersama Insan Pers dan PJU Polda Metro Jaya

Jakarta — Rasa syukur suasana penuh kekeluargaan menyelimuti perayaan terpilihnya kembali Faruk sebagai Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya untuk periode 2026–2028. Ini adalah keempat kalinya Faruk mendapat kepercayaan memimpin organisasi yang mewadahi para awak media lingkup kepolisian tersebut.
Acara Syukuran yang diiringi doa bersama — khususnya untuk 8 jurnalis yang kena musibah anak gunung Merapi Krakatau di lanjutkan dengan makan bersama, Syukuran FWP dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Budi menyapa secara akrab seluruh kalangan wartawan yang hadir, didampingi oleh (PJU).

Kehadiran Kabid Humas dan PJU menjadi bukti dukungan sekaligus penguatan hubungan kemitraan antara kepolisian dan kalangan Pers. Ia menyambut baik terpilihnya kembali Faruk, berharap kepercayaan yang diberikan menjadi landasan untuk menjaga kesolidan tim, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kualitas kerja sama yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Faruk sendiri menyatakan siap mengemban amanah untuk periode keempat ini. Ia menegaskan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan, memperkokoh persatuan sesama anggota, serta memastikan FWP Polda Metro Jaya tetap menjadi mitra yang kredibel dan dapat diandalkan oleh institusi kepolisian maupun publik
Dari rasa syukur untuk Insan Pers FWP, Faruk beserta pengurus membagikan Jaket dan Tas Ransel kepada semua anggota pers FWP.



Jakarta – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui program ‘Makmano Karhutlah’ yang dilaksanakan Polsek Muara Pinang di Desa Batu Junggul, Selasa (15/9).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Pinang menyambangi warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan mengenai pencegahan karhutla. Petugas juga membagikan pamflet yang memuat larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.