Category: Blog

Your blog category

  • Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

    “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.

    Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

    “Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

    Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

    “Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

  • Pihak Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Pihak Polda Metro Jaya Jamin Aktivitas Warga Jakarta Berjalan Normal

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan situasi Jakarta dan sekitarnya pagi ini aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus memberikan pelayanan untuk menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya terus memberikan pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

    “Secara umum, aktivitas masyarakat pada pagi hari tetap berlangsung, mulai dari kegiatan perkantoran, pendidikan, perdagangan, hingga mobilitas warga,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

    Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan situasi dan menyesuaikan langkah di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Yang paling penting saat ini adalah menjaga suasana tetap tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

    Dalam aspek mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

    Kabid Humas menegaskan pihaknya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat agar ruang aspirasi tersebut harus dihormati, sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, dan menggunakan ruang publik tetap terlindungi.

    “Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib

    Polda Metro Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

    Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.

    “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

    Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.

    Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

    Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

     27 August 2026 – 16:19 WIB

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. “Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8). Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian. “Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya. Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan. Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib. “Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya. Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib. Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

  • Warga Tetap Nyaman Beraktivitas, Jakarta Aman

    Warga Tetap Nyaman Beraktivitas, Jakarta Aman

    26 Agustus 2026, 14:45 WIB

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

    Sumber: IG

    Jakarta merupakan pusat aktivitas masyarakat dengan berbagai kegiatan yang berlangsung setiap hari. Di tengah dinamika kehidupan perkotaan, situasi Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif menjadi salah satu hal penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

    Kondisi Jakarta Aman dapat terlihat dari berbagai aktivitas masyarakat yang tetap berjalan seperti biasa. Transportasi publik beroperasi dan digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, pusat perbelanjaan, maupun berbagai lokasi aktivitas lainnya dapat dilakukan dengan tertib dan nyaman.

    Di sektor perkantoran dan perekonomian, kegiatan bisnis serta pelayanan publik juga terus berjalan. Pusat perbelanjaan, pasar, dan berbagai tempat usaha tetap menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. 

    Hal ini menunjukkan bahwa roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat tetap bergerak secara normal.

    Dalam bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun perguruan tinggi dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

    Sumber: media

    Sumber: media

    Para pelajar dan mahasiswa dapat menjalankan kegiatan pendidikan, sementara para tenaga pendidik melaksanakan tugasnya dalam suasana yang aman dan mendukung proses pembelajaran.

    Ruang publik juga menjadi bagian penting dalam kehidupan warga Jakarta. Taman, kawasan terbuka, dan fasilitas umum dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, berkumpul, serta bersosialisasi. Penggunaan ruang publik secara tertib menciptakan suasana kota yang lebih nyaman dan harmonis.

    Selain itu, kegiatan keagamaan juga dapat dilaksanakan dengan aman dan khidmat. Masyarakat dari berbagai latar belakang dapat menjalankan aktivitas keagamaannya dengan tetap menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleransi.

    Jakarta Aman bukan hanya tentang terbebas dari gangguan keamanan, tetapi juga tentang terciptanya rasa nyaman, ketertiban, dan kepedulian di tengah masyarakat. Setiap warga memiliki peran dalam menjaga lingkungan, menghormati sesama, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman bersama.

    Dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan saling menghargai, Jakarta dapat terus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.

    “JAKARTA AMAN, JAKARTA NYAMAN, JAKARTA KONDUSIF — BERSAMA KITA JAGA JAKARTA.”

  • Buka Police Expo 2026, Kapolda Sumsel Gelorakan Semangat Juang Bangsa

    Buka Police Expo 2026, Kapolda Sumsel Gelorakan Semangat Juang Bangsa

    Kapolda Sumsel Buka Police Expo 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama

    BANYUASIN — Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Pesan tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Banyuasin Police Expo 2026 yang mengusung semangat Proklamasi dan Hari Juang Polri.

    Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais, S.M., unsur Forkopimda, serta masyarakat.

    Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan semangat perjuangan kepolisian dalam perjalanan sejarah bangsa perlu terus dihidupkan dan diwujudkan melalui kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan saat ini.

    “Keberadaan polisi dari sejarah telah terbukti bahwa sejak empat hari setelah Indonesia merdeka, Polisi Istimewa sudah ada dan mendukung pemerintahan hingga saat ini. Semangat Proklamasi 17 Agustus yang masih menyala, ditambah bensin lagi dengan Hari Juang Polri tanggal 21 Agustus ini,” ujar Kapolda.

    Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi keamanan. Dukungan pemerintah daerah, DPRD, TNI, Forkopimda, serta seluruh lapisan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

    “Kepolisian tidak mampu bekerja sendiri. Tanpa dukungan pemerintah daerah, tanpa dukungan dari Pak Ketua Dewan, dari teman-teman TNI, semua Forkopimda, dan masyarakat sekalian, kepolisian tidak akan bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.

    Karena itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan masing-masing.

    “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita secara bersama-sama, karena kita menyadari dan kita yakin bahwa keamanan adalah milik kita bersama,” ajaknya.

    Banyuasin Police Expo 2026 juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain menghadirkan informasi mengenai rekrutmen Polri, kegiatan tersebut memberikan literasi tentang bahaya narkoba, pencegahan bullying, serta antisipasi penyalahgunaan teknologi, termasuk perkembangan dan potensi penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI).

    Kapolda turut mengingatkan para pelajar dan generasi muda agar memanfaatkan masa muda dengan berbagai kegiatan positif sebagai bekal untuk menghadapi masa depan.

    “Anak muda, organisasi masyarakat maupun para pelajar sekalian tentunya menjadi harapan orang tua untuk bisa menjadi permata-permata pemimpin yang akan datang. Maka dari itu, pada saat sekarang perlu diisi dengan hal-hal yang positif yang bisa menjadikan modal untuk ke depan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Police Expo menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus meneruskan semangat perjuangan melalui kolaborasi.

    “Semangat juang pahlawan kepolisian di masa lampau kini bertransformasi menjadi semangat kolaborasi. Lewat sinergi yang kokoh antara aparat dan seluruh lapisan warga, kita pastikan keamanan bukan sekadar tugas polisi, melainkan milik bersama. Sesuai dengan tekad yang terus kita gaungkan: Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!” tegas Kombes Pol Nandang.

    Melalui Banyuasin Police Expo 2026, Polda Sumsel terus mendorong penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.